Pesan Michat Tapi Tidak Punya Uang. Pria Ini Bunuh Teman Kencannya

 


Tak perlu waktu lama, Resmob Satreskrim Porles Indramayu dengan sigap menangkap otak pembunuhan gadis muda pada salah satu indekos di Indramayu. Aksi kejam tersebut dilakukan oleh Supriyanto (31 Tahun) terhadap teman kencannya Sela Anggita Putri ( 20 Tahun).


Baca Juga Gadis Korban Pemerkosaan Dibakar Hidup-Hidup oleh Ibu Pelaku

 

Supriyanto membunuh sela pada tanggal 23 Oktober 2022 lalu. Menurut Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif , awalnya keduanya melakukan transaksi kencan via michat dan sepakat bertemu di indekos yang beralamat di jalan samsu, Kelurahan Lemah Mekar, Indramayu.

 

Semuanya berjalan normal, Sela mempersilahkan Supriyanto untuk masuk dalam kamar, ini merupakan ketiga kalinya mereka berkencan. namun masalah terjadi karena Supriyanto hanya membawa uang 51.000, tak sesuai dengan perjanjian awal yang seharusnya 300.000. Sela ( korban) melontarkan kata " kere" kepada pelaku. Hal itu membuat Supriyanto emosi dan melakukan kekerasan. Di bawah pengaruh minuman keras, Supriyadi menindih dan mencekik korban. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit pelaku, namun pada akhirnya nyawa korban tidak dapat tertolong.

 

Kebejatan Supriyanto tak hanya hal itu saja, Ia juga meraba bagian sensitif korban dan membawa kabur 2 handphone korban. Supriyanto menuturkan setelah membunuh korban, ia panik dan memutuskan menghilangkan jejak. Sela Anggita Putri dinyatakan tewas 23 Oktober 2022 pukul 02.30.


Baca Juga Gadis Korban Pemerkosaan Bakar Diri Karena Laporannya Tidak Digubris Polisi

 

Beruntungnya berkat rekaman cctv, keberadaan Supriyanto dapat terdeteksi. Kepolisian hanya perlu waktu kurang dari 24 Jam untuk menangkapnya. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti : pakaian korban/pelaku, sarung bantal, sprei, Kartu Debit BCA, KTP, Dompet dan Handphone.

 

Kendaraan Yamaha X-Ride beserta Sweater abu bertuliskan " SPACE RIDER" milik pelaku juga turut diamankan oleh Porles Indramayu.

 

Berdasarkan Pengakuan Supriyanto, Ia terpaksa membunuh Sela (Korban) karena terpancing Emosi, teman kencan yang ia dapatkan dari Michat tersebut, mengatakan kere alias tidak punya uang pada dirinya. Supriyanto juga mengaku tidak bisa mengontrol emosi karena terpengaruh efek alkohol.

 

Supriyanto mengaku bersalah atas tindakannya, dalam masa pelariannya ia sempat ke kecamatan Sindang untuk menemukan solusi atas kejahatan yang ia buat. Pada akhirnya Supriyanto meminta maaf pada korban dan keluarganya melalui postingan Facebook.

 

Meskipun mengaku bersalah, proses Hukum terhadap Supriyanto akan tetap berlanjut. Kepolisian akan menjeratnya dengan pasal berlapis yaitu pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan pasal 365 tentang tindak pencurian. Supriyanto terancam hukum maksimal penjara 15 Tahun.


Baca Juga Ayah dan Kakek Tega Tiduri Anak Sekligus Cucunya Demi Lampiaskan Nafsu

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post