Seorang Anak Autis Diperkosa dan Disekap Selama 23 Hari

 


Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang penjual bakso berinisial PBA (39) di wilayah Jombang, Jawa Timur. Pria tersebut diketahui menculik seorang anak penyandang autisme berusia 15 tahun dan, berdasarkan hasil pemeriksaan, telah melakukan pemerkosaan terhadap korban hingga 14 kali.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan, Senin (5/10/2020) di Jakarta, bahwa sebelum melakukan penculikan, PBA biasa berjualan di sekitar kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Korban, yang identitasnya dirahasiakan, juga kerap berada di area tersebut sehingga keduanya diduga sudah saling mengenal sekitar satu bulan sebelum peristiwa penculikan terjadi.


“Korban memang sering berada di sekitar lokasi tempat tersangka berjualan bersama rekan-rekannya, sering meminta-minta di sana. Dari situ kemungkinan pelaku mengenal korban,” ujar Yusri.


PBA yang berstatus duda mengaku memiliki ketertarikan terhadap korban. Rangkaian kejahatan itu berlangsung selama kurang lebih 23 hari, diawali dengan penculikan pada malam 8 September di kawasan Danau Sunter, hingga akhirnya pelaku ditangkap di Jombang pada Rabu (30/9/2020).


Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, berdasarkan fakta dari berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dan korban, PBA sudah memerkosa korban sebanyak 14 kali dalam kurun 23 hari tersebut, termasuk tiga kali di sebuah kos-kosan daerah Sunter. Adanya persetubuhan juga dibuktikan dengan visum et repertum terhadap korban. Persetubuhan terhadap anak di bawah umur masuk kategori pemerkosaan. Kronologi kejadiannya, pada 8 September 2020 pukul 22.00, PBA mendatangi korban yang sedang duduk-duduk di pinggir Danau Sunter. Ia mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50.000 agar mau ikut ke kosnya. Di sana, tersangka memaksa korban membuka pakaian dan memerkosanya. PBA lantas mengurung korban di kos Sunter sembilan hari lamanya. Setiap kali PBA berjualan bakso, pintu kos dikunci dari luar.


Pelaku

Setelah itu, pelaku mengajak korban pergi ke Jombang dengan alasan hasil penjualan di Jakarta sedang sepi. Mereka berboncengan sepeda motor. Di tengah perjalanan, keduanya transit di Boyolali, Jawa Tengah, menyewa kamar kos dekat terminal selama dua hari.


PBA dan korban lantas bergeser ke Jombang. Selama sepekan di sana, PBA beralih profesi menjadi penjual tahu untuk biaya hidup sehari-hari mereka berdua. Tanggal 30 September, tim dari Unit V Subdirektorat III/Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus PBA di salah satu kos, dengan korban juga berada di sana.

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post