Pria Ini Bunuh Istri Menggunakan Racun Potas untuk Nikahi Adik Ipar

 


Seorang pria bernama Berry Primanael (Umur 28 tahun) tega membunuh istrinya sendiri yang bernama Siti Hasanah (Umur 28 tahun) karena bernafsu ingin menikahi adik iparnya yang masih pelajar. Kejadian memilukan ini terjadi di kampung Bumi Dipasena Sejahterah, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.


Baca Juga Gadis Korban Pemerkosaan Dibakar Hidup-Hidup oleh Ibu Pelaku


Berry membunuh istrinya menggunakan racun potas yang dia beli secara online lalu dicampurkan ke air putih yang diminum istrinya pada hari Kamis, 16 Maret 2023 pada pukul 22.30.


Kejadian meninggalnya Siti Hasanah awalnya dianggap sebagai kematian biasa. Namun kakak korban yang berinisial S (Umur 38 tahun) melihat kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada adiknya itu. Kematian mendadak yang tiba-tiba tanpa riwayat penyakit menjadi kecurigaan yang besar.


S pun melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Polres Tulang Bawang dan pelaku langsung ditangkap dan dimintai keterangan secara intensif. Setelah diperiksa berjam-jam akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya kepada pihak polisi.


"Ini adalah tindakan pidana pembunuhan berencana." Kata AKBP Jibrael Bata Awi salah satu petugas kepolisian Tulang Bawang kepada para wartawan yang mewawancarainya hari Jumat tanggal 31 Maret 2023.


Baca Juga Dua Sejoli Tewas Bunuh Diri di Kamar Hotel. Ada Surat Wasiat


Kronologi Kejadian


Kronologi kejadian bermula saat Pelaku melihat video racun potas di Youtube pada senin 6 Maret 2023 lalu memiliki ide untuk meracuni istrinya dengan racun tersebut. Akhirnya dia membelinya dan paketpun datang pada Minggu 12 Maret 2023 di rumahnya.


Pada hari kamisnya pelaku mencampur racun potas itu dengan air putih dan membangunkan istrinya dan mendesak istrinya untuk meminum air yang beracun tersebut.


Setelah memberi minum, pelaku izin keluar sebentar dengan alasan untuk melihat tambak udang. 30 menit kemudian pelaku kembali lagi ke rumah dan sudah mendapati istrinya kejang-kejang. Pelaku sempat ingin menolong korban dengan memberikan air kelapa muda. 


Istrinya yang tidak kunjung membaikpun akhirnya dibawa oleh orang tua pelaku ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang, nyawa Siti Hasanah tidak dapat tertolong lagi. Dia tewas diracun oleh suami sendiri.


Motif Pelaku


Pelaku diketahui memiliki hubungan terlarang dengan adik iparnya alias adik kandung korban. Hubungan gelap ini berlangsung sejak tahun 2021. Sang adik ipar ini masih usia belia yaitu berumur 17 tahun dan masih bersekolah.


"Motif pelaku tega membunuh istrinya adalah murni karena pelaku memiliki cinta segitiga terlarang dengan adik iparnya." terang Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen Sabtu, 1 April 2023.


Dikatakan hubungan asmara ini sudah berlangsung sebelum pelaku menikahi korban bahkan sudah melakukan hubungan layaknya suami dan istri. Hingga akhirnya korban hamil dan meminta pertanggungjawaban pelaku. 


"Adik ipar ini mengatakan kepada pelaku jika dia tidak mau dimadu atau diduakan. Maka timbullah niat jahat pelaku untuk menghabisi korban menggunakan racun potas," Tutur AKP Wido.


Baca Juga Pengacara Palsu Ancam 16 TKI sebarkan Video Asusila Mereka Demi Dapatkan Uang

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post