Ayah Mertua Garap Menantu Saat Suami Pergi Cari Ikan

 


Kasus rudapaksa kembali terjadi di Gorontalo tepatnya di Kabupaten Pohuwato. Karena pengaruh minuman keras, seorang ayah mertua berumur 56 tahun menggarap menantunya sendiri saat suaminya pergi cari ikan di laut.


Sebelum diperkosa korban sempat diancam dengan senjata tajam oleh pelaku agar tidak melakukan perlawanan atau berteriak sehingga pelaku dengan leluasa melancarkan aksi biadapnya. 


AKBP Joko Sulistiono sebagai Kapolres Pohuwato membenarkan kejadian ini. Beliau menjelaskan jika ternyata pelaku masih dalam pengaruh alkohol saat melakukan pemerkosaan kepada menantunya sendiri itu.


"Pemerkosaan ini terjadi karena pelaku diduga kuat telah meminum minuman beralkohol, kemudian datang ke rumah korban dengan beralasan mau mengantar kunci sepeda motor kepada suami korban." Ujar Joko Sulistiono menerangkan.


Ketika bertemu dengan korban pelaku lalu mengajak berbincang di ruang tamu. Beberapa saat setelah mengobrol, pelaku yang mengetahui jika korban sendirian di rumah tiba-tiba menutup mulut korban dan mengeluarkan senjata tajam. Pelaku juga mengucapkan kata-kata ancaman agar korban tidak berteriak dan menuruti keinginan pelaku.


Setelah kejadian itu, pelaku langsung pergi dan korban langsung menghubungi ibu mertuanya dan bercerita tentang apa yang baru saja terjadi. Akhirnya korban dan beberapa kerabatnya melaporkan pelaku ke polisi. Tak lama kemudian pelaku telah ditangkap oleh petugas yang berwajib.


"Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Pohuwato dan dikenakan pasal 285 KUHP dan diancam dengan hukuman 12 tahun penjara." Tutup Joko Sulistiono.

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post